Diduga Langgar Marka, Bus Harapan Jaya Serempet Pemotor di Kediri

Diduga Langgar Marka, Bus Harapan Jaya Serempet Pemotor di Kediri
Petugas kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas. (istimewa)

Akibatnya, pengendara motor tersebut terjatuh hingga mengalami luka-luka. “Kondisi sepeda motor rusak bagian slebor depan pecah dan bengkok sedikit,” katanya.

Pihaknya mendapat laporan tersebut mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, sopir bus diketahui bernama Slamet (41) asal Kabupaten Trenggalek.

Sedangkan, pengendara motor yakni Sukarno (49) asal Kelurahan Bangsal Kecamatan Pesantren.

Read More

Baca Juga :Kapolres Madiun Ajak Pelajar SMA Negeri 1 Geger Jauhi Narkoba dan Jadi Produktif

Ipda Anang memastikan, kondisi pengendara motor selamat hanya mengalami luka lecet dan mendapat perawatan di RS Gambiran Kota Kediri.

“Saat ini kedua kendaraan kita amankan sebagai barang bukti,” ungkap Kanit Gakkum.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *