Sepuluh Napi Berisiko Tinggi dari Lapas Lamongan Dipindahkan ke Nusakambangan

Sepuluh Napi Berisiko Tinggi dari Lapas Lamongan Dipindahkan ke Nusakambangan
Sepuluh Napi dari Lapas Lamongan saat dipindah ke Lapas Nusakambangan. (istimewa)

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Sepuluh narapidana berisiko tinggi yang sebelumnya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan telah dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan.

Pemindahan para narapidana atau napi berisiko tinggi ini merupakan bagian dari upaya tegas untuk menciptakan lapas yang aman dan tertib, serta bagian dari program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Heru Sulistyo, menjelaskan bahwa 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ini awalnya dipindahkan dari Lapas Bojonegoro ke Lapas Lamongan karena dugaan pelanggaran keamanan dan ketertiban.

Read More

Baca Juga :Selecta, Taman Bunga yang Menyimpan Jejak Bung Karno dan Sejarah Bangsa

“Selanjutnya, kami teruskan ke Lapas Kelas I Surabaya untuk proses lanjutan,” ujar Heru saat dikonfirmasi, pada Senin, (28/7/2025)

Dari 12 napi tersebut, hasil pemeriksaan dan asesmen menunjukkan 10 di antaranya memenuhi kriteria risiko tinggi (high risk), sehingga diputuskan untuk dipindahkan ke Nusakambangan.

Sementara itu, dua napi lainnya tetap akan ditangani sesuai hasil asesmen di Surabaya.

Heru menegaskan bahwa pemindahan ini bukan hanya sekadar relokasi, melainkan bagian dari upaya pembinaan yang lebih luas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *