Diakui Negara, Belasan Warga Jombang Pilih Jalani Hidup sebagai Penghayat Kepercayaan

penghayat kepercayaan
Aktivitas pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Jawa Timur.(taufiqur)

JOMBANG, SEJAHTERA.CO – Belasan warga Kabupaten Jombang kini tercatat resmi sebagai Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Status tersebut telah diakomodasi dalam sistem administrasi kependudukan negara, sesuai mandat Mahkamah Konstitusi.

Informasi itu disampaikan oleh Mufattichatul Ma’rufah, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Jombang, saat ditemui Selasa (29/7/2025).

Read More

Ia menjelaskan bahwa pencatatan ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK yang memperbolehkan penghayat mencantumkan identitas kepercayaannya dalam KTP dan KK.

BACA JUGA : Viral Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Jombang, Polisi Selidiki Pelaku yang Terekam CCTV

“Ini bagian dari perintah Mahkamah Konstitusi yang wajib kami tindak lanjuti. Sekarang sistem kami sudah menyediakan pilihan ‘penghayat kepercayaan’ sebagai ganti agama,” jelasnya.

Mufattichatul mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020, jumlah warga yang memilih jalur kepercayaan terus bertambah.

“Awalnya belum ada. Tapi sejak tahun 2020 sudah mulai ada yang mendaftar. Sampai sekarang sudah belasan orang,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *