Baca Juga :DKPP Kota Blitar Genjot Vaksinasi, Upayakan Bebas Penyakit Mulut dan Kuku
Dalam bidang pengadaan barang dan jasa, Pemkot Batu menegaskan tidak akan mentoleransi intervensi dari pihak manapun.
Langkah konkret juga dilakukan dengan membangun database penyedia lokal, mendorong masuknya UMKM Kota Batu ke dalam etalase e-katalog, serta mengevaluasi metode pengadaan langsung dan e-purchasing secara berkala.
Wali Kota Batu juga menekankan pentingnya optimalisasi Standar Satuan Harga (SSH), peningkatan Indeks SPI dan MCP, serta penguatan peran Inspektorat dalam pengawasan proyek strategis.
Seluruh perangkat daerah diminta menindaklanjuti hasil audit dan reviu sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh kepala daerah.
Progres rencana aksi penyelesaian aset eks Kabupaten Malang, termasuk kawasan Songgoriti, serta strategi pemetaan potensi pendapatan daerah sebagai dasar penyusunan proyeksi APBD ke depan juga disampaikan.
Baca Juga :Mobil Land Cruiser Terjun ke Jurang di Poncokusumo Malang, Dua Wisatawan Terluka
Menanggapi hal tersebut, KPK melalui Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Wahyudi, menyampaikan bahwa KPK akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan rekomendasi, termasuk melalui dashboard monitoring pengadaan barang dan jasa.
Melalui pertemuan ini, sebenarnya Pemerintah Kota Batu ingin menunjukkan komitmennya untuk menjadikan penguatan sistem pengawasan internal dan transparansi, sebagai fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang melayani dan dipercaya oleh masyarakat.



















