Blitar, SEJAHTERA.CO – Agustus yang identik dengan karnaval mulai menjadi atensi polisi. Polisi berharap agar masyarakat agar bijak dalam penggunaan pengeras suara atau sound system.
Pernyataan itu diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman. Dia mengakui pasca -ada arahan dari Polda Jawa Timur terkait penggunaan sound system, pihaknya langsung merapatkan barisan.
Utamanya koordinasi menyikapi penggunaan sound system. Pasalnya, Agustus biasanya masyarakat menggelar pawai budaya hingga karnaval.
“Sekali lagi, kami mengingatkan masyarakat bahwa penggunaan sound system atau sound horeg untuk kegiatan karnaval diperbolehkan. Tetapi asalkan tidak melanggar ketentuan yang ada,” katanya, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga :Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Transparan, Pemkot Batu Konsolidasi ke KPK
Dia mengatakan sebenarnya masyarakat memahami soal penggunaan sound system. Penggunaan sound horeg juga diakui atau tidak juga ada aturannya.



















