Blitar, SEJAHTERA.CO – Seorang pensiunan guru SD berinisial Joko H (64), warga Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, nyaris menjadi bulan-bulanan pedagang usai ketahuan membayar dengan uang palsu (Upal) di pasar tumpah Tugurante, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok.
Baca Juga :Sound Horeg di Tulungagung Berpotensi Picu Tinnitus dan Gangguan Saraf, Ini Penjelasan Dinkes
Insiden itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB ketika Joko membeli sayuran dari seorang pedagang kecambah. Pedagang merasa curiga karena uang pecahan Rp 20 ribu yang diterima terasa kusam dan kasar, tidak seperti uang asli. Setelah diinterogasi, Joko mengaku uang tersebut adalah hasil cetakannya sendiri menggunakan printer.
“Beruntung saat kejadian ada petugas Polsek Ponggok yang sedang patroli. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar.
Dari hasil pemeriksaan, Joko mengakui mencetak uang palsu sendiri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia nekat membuat uang palsu setelah tertipu dalam praktik penipuan berkedok uang gaib. Dalam kasus tersebut, ia mengaku telah menyetorkan mahar hingga Rp35 juta dengan janji mendapatkan kekayaan instan, tapi tak pernah terealisasi.



















