Polres Malang Tangkap Pemuda Curi Mobil Tetangga demi Bayar Utang Judi Online

Polres Malang Tangkap Pemuda Curi Mobil Tetangga demi Bayar Utang Judi Online
Polres Malang melakukan rilis penangkapan pencuri mobil.(arief/sejahtera.co)

Baca Juga :Antisipasi Longsor, Warga Selopanggung Kerja Bakti Bareng Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Diketahui, pelaku masuk ke rumah korban saat suasana sepi dan mengambil kunci mobil tanpa sepengetahuan korban. Pelaku kemudian kabur membawa kendaraan.

“Ini murni pencurian dengan pemberatan karena pelaku masuk rumah dan mengambil barang berharga,” tegas AKP Nur.

Read More

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku nekat mencuri karena terjerat utang pinjaman online akibat kecanduan judi online. Mobil hasil curian rencananya akan dijual untuk membayar utang.

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp280 juta. Pelaku kini ditahan di Mapolres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Baca Juga :Lapak Judi Sabung Ayam di Singosari Dibongkar Polisi, Pemilik Lahan Diduga Terlibat

“Kami juga tengah mendalami kemungkinan pelaku terlibat kasus serupa di lokasi lain,” tambah AKP Nur.

AKP Nur mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari, dengan memastikan rumah terkunci rapat dan menyimpan kunci kendaraan di tempat yang aman.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *