“Kita juga sudah berulangkali melakukan sidang ke penjual miras di Kabupaten Kediri yang terjaring razia. Mereka sudah ditahan dan terkena denda. Ini untuk efek jera dan tidak mengulang lagi melakukan penjualan miras, ” katanya, Senin (4/8/2025).
Ditambahkan Khaleb, Satpol PP juga sering lakukan razia gabungan untuk menekan peredaran dan penjualan miras di Kabupaten Kediri. Intensitas razia miras akan ditingkatkan untuk kurangi jatuhnya korban akibat miras.
“Di beberapa cafe dan tempat hiburan malam, razia kita lakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku peredaran miras di Kabupaten Kediri,” imbuhnya.



















