Kediri, SEJAHTERA.CO – Adanya lima korban lima tewas akibat minuman keras atau miras di dua wilayah Kabupaten Kediri menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kediri.
Selama ini miras mengganggu ketertiban umum dan perlu ada penindakan tegas dari kepolisian ataupun Satpol PP untuk memberi sanksi berat bagi pengedar dan penjual miras.
Dodi Purwanto Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri meminta pihak kepolisian agar maksimal merazia minuman keras yang ada di Kabupaten Kediri.
Berkoordinasi dengan lintas instansi di Pemkab Kediri untuk ambil langkah tegas atasi hal ini, agar tidak lagi terjadi korban akibat miras.
Baca Juga :Jam Kerja ASN di Ponorogo Berubah, Bisa Pulang Cepat? ini Penjelasan Sekda



















