KEDIRI, SEJAHTERA.CO – Tren sound horeg saat ini menjadi perhatian serius semua kalangan termasuk DPRD Kabupaten Kediri.
dampak suara keras bisa berakibatb fatal pada telinga manusia serta menimbulkan kerugian materiil seperti kaca pecah, dan berbadai kerusakan lain.
Bulan Agustus menjadi perayaan kemerdekaan RI identik dengan maraknya pawai maupun karnaval menggunakan sound horeg di Kabupaten Kediri.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Totok Minto Laksono meminta pemilik sound horeg dan panitia penyelenggara pawai karnaval harus koordinasi dengan pemerintah desa setempat.
BACA JUGA : Pelajar di Babat Lamongan Terlindas Truk Trailer saat Berangkat Sekolah, Begini Kondisinya
Artinya penggunaan volume suara sound horeg tidak melebihi batas maksimum seperti di surat edaran atau SE dari Pemkab Kediri yang disampaikan ke camat dan kepala desa se-Kabupaten Kediri.



















