Blitar, SEJAHTERA.CO – Polisi akhirnya mengungkap detail motif penganiayaan yang berujung kematian seorang wanita muda di kamar kos Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Kasus ini menewaskan Mayga Triya Wanda Ayu (25), warga Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan, pelaku MKS (35), warga Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, tega menganiaya korban akibat perselisihan setelah keduanya berhubungan intim.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka tersulut emosi karena perkataan korban. Itu dilakukan usai keduanya berhubungan intim di kamar kos korban,” jelas AKBP Titus, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga :Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang Keluarkan Sejumlah Rekomendasi Terkait Polemik Iuran SMKN 1
Sebelumnya, pelaku dan korban sempat berbincang sebelum akhirnya berhubungan pada dini hari. Namun, korban marah karena klimaks pelaku tidak sesuai keinginannya. Pertengkaran pun pecah dan memicu amarah MKS.



















