Pengedar Narkoba Nganjuk Dibekuk, 6.300 Pil Grasak Disita, Bandar Asal Kediri Buron

Pengedar Narkoba Nganjuk Dibekuk, 6.300 Pil Grasak Disita, Bandar Asal Kediri Buron
Kapolres Nganjuk mengangkat barang bukti narkoba yang kini diamankan Polres Nganjuk. (inna/sejahtera.co)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Nganjuk membekuk seorang pengedar narkoba berinisial DR (26), warga Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Penangkapan ini mengungkap jaringan peredaran narkotika yang memasok ribuan butir pil lele atau biasa disebut pil dobel L atau pil grasak, dan sabu di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Tim Satresnarkoba Polres Nganjuk menggerebek sebuah kamar kos di Desa Pehserut, Kecamatan Sukomoro, dan berhasil mengamankan DR.

Read More

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan, termasuk 6.300 butir pil dobel L, dan 18,91 gram sabu.

Baca Juga :Pemkot Batu Pertegas Regulasi Sound Karnaval Melalui Surat Edaran Bersama

Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat isap sabu, pipet kaca, timbangan digital, plastik klip, catatan transaksi, dan sebuah handphone. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa DR berperan aktif sebagai pengedar.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan penyelidikan intensif yang kami lakukan,” ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, Senin (25/8/2025),

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *