Kota Batu Siapkan Regulasi Sound Halal, Tekan Dampak Negatif dan Angkat Ekonomi Lokal

Kota Batu Siapkan Regulasi Sound Halal, Tekan Dampak Negatif dan Angkat Ekonomi Lokal
Kapolrea Batu AKBP Andi Yudha Pranata dan Wakil Walikota Batu Heli Suyanto saat rakor sound Karnaval di kota Batu. (arief/sejahtera.co)

“Kami fokus pada dua hal, pertama soal redaksi regulasi, dan kedua soal pembagian kewenangan serta peningkatan kapasitas panitia penyelenggara,” ujarnya.

Baca Juga Bupati Jombang Apresiasi OPD dan Kecamatan Terbaik dalam Penyelenggaraan Kearsipan

Sementara itu, Ketua MUI Kota Batu, KH Abdullah Thohir, menegaskan bahwa istilah “sound halal” bisa diterima selama kegiatan tersebut sesuai norma.

Read More

Namun, ia mengingatkan agar istilah ini tidak disalahgunakan. “Ada yang bahkan pakai logo halal, padahal isi acaranya melanggar norma. Itu jelas tidak benar,” tegasnya.

Abdullah menambahkan, fatwa MUI yang sempat melarang sound horeg bukan tanpa alasan.

“Kami mempertimbangkan dampak kebisingan terhadap kesehatan dan ketertiban masyarakat. Semua melalui kajian yang melibatkan banyak pihak,” jelasnya.

Baca Juga Pemancing Mania Asal Surabaya dan Gresik Terjebak di Rawa Lamongan, Begini Kondisinya

Dengan hadirnya regulasi baru ini, Pemkot Batu berharap kegiatan hiburan bisa tetap berjalan tanpa merusak citra kota wisata yang ramah dan tertib.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *