Hingga saat ini, lanjutnya, polisi masih mengamankan SO untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Meski begitu, pihaknya tak segan-segan memproses jika ada warga yang ikut terlibat dalam penanaman.
Seperti diketahui, polisi mendapati ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar polisi.
Hasil identifikasi sementara, jumlah tanaman yang ditemukan sebanyak 550 batang lebih.
Ratusan pohon ganja itu terdiri dari berbagai ukuran. Ada yang masih dalam keadaan bibit atau tanaman kecil, ada pula yang siap panen.
Bahkan, ada pula yang sudah didapati dipanen atau dipetik. Tanaman ganja itu ditanam di pot.
Di antaranya dari karung beras hingga ditanam di polybag. Nah, ganja itu ditemukan di belakang rumah hingga sampai ke lahan bawah
Baca Juga :Pencurian Ribuan Karung Jahe di Malang Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi
Pascaditemukan, polisi langsung mencabuti tanaman dan diangkut ke pikap. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Blitar Kota untuk diteliti. Selain mencabuti ladang ganja, juga meminta keterangan pemilik atau penanam ganja.
Hingga saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Blitar Kota.
Terungkapnya kasus ladang ganja di Desa Krisik usai polisi mendapati salah satu pelaku yang diamankan ketika ada aksi anarkis di depan Mapolres Blitar Kota.
Salah satu warga dalam kondisi pengaruh narkoba. Akhirnya diketahui jika warga itu membeli ganja dari SO, warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.



















