Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nganjuk juga mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Kapolres Nganjuk di nomor 0811-5111-0110 dan Call Center 110.
Hal ini disampaikan agar masyarakat dapat segera melaporkan kejadian atau permasalahan di lingkungan sekitar untuk cepat ditindaklanjuti.
“Komunitas ojol dan komunitas lainnya sering berinteraksi dengan masyarakat. Jika melihat laka lantas maupun ada tindak pidana, silakan hubungi Call Center 110, atau 0811-5111-0110,” tuturnya.
Baca Juga :Belasan Pelajar MTs Al Khalifah Kepanjen Diduga Keracunan MBG
Dalam apel ini, Polres Nganjuk juga memberikan bantuan sembako kepada komunitas peserta apel. Selain itu, para komunitas ini disilakan ngopi di Ojol Kamtibmas Smart yang disiapkan Satlantas Polres Nganjuk.



















