Suko menambahkan, pihaknya juga masih menunggu informasi resmi terkait jadwal pembahasan UMK dari provinsi. Jika mengacu tahun lalu, pemberitahuan biasanya sudah diterima pada periode yang sama.
“Ya kita masih menunggu. Turunnya kapan, kami juga belum tahu,” ujarnya.
Baca Juga :Lubang Besar Muncul di Jalur Ponorogo–Madiun
Pada penetapan UMK sebelumnya, Ponorogo mengalami kenaikan sekitar 7,5 persen atau Rp167.648. Dengan begitu, UMK 2025 ditetapkan sebesar Rp2.402.959, lebih tinggi dari usulan awal yang hanya 6,5 persen.
“Memang naik dari usulan karena waktu itu ada perintah dari Bapak Presiden,” pungkasnya.



















