Ia menambahkan, seluruh perlengkapan sabung ayam kemudian dibongkar dan dimusnahkan di lokasi.
Sebagai langkah tegas dan memberikan efek jera, sarana yang tersisa langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Sarana dimusnahkan ditempat. Personel juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak lagi melakukan praktik perjudian,” tegasnya.
Baca Juga :Pelajar di Jombang Dibekali Etika Komunikasi Digital, OSIS Diharap jadi Teladan
Polsek Singosari juga melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi penyelenggara arena sabung ayam tersebut.
Selain itu, masyarakat diminta aktif melaporkan aktivitas serupa melalui layanan darurat Polri.
“Kami mengajak warga untuk segera menghubungi call center 110 jika mengetahui adanya praktik perjudian atau tindak pidana apa pun. Penindakan ini akan terus dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah,” ujar Bambang.



















