Gasak Uang Kotak Amal Musala, Pria di Tulungagung Diamankan Warga

Gasak Uang Kotak Amal Musala, Pria di Tulungagung Diamankan Warga
Pria berinisial NC (56) yang pasrah saat diamankan di Polsek Rejotangan akibat mencuri kotak amal. (Humas Polres Tulungagung)

Pelaku kemudian diamankan oleh warga setempat dan digelandang ke Kantor Desa Buntaran, yang setelahnya Perangkat Desa Buntaran melaporkan kejadian itu ke Polsek Rejotangan.

Baca Juga :Ruko di Tanjunganom Dilalap Api akibat Korsleting, Damkarmat Nganjuk Bergerak Cepat

Mendapati laporan itu, petugas piket Polsek Rejotangan segera menuju lokasi untuk kemudian mengamankan pelaku pencurian kotak amal itu.

Read More

“Pelaku dibawa ke Kantor Desa Buntaran, dan kemudian dilaporkan ke Polsek Rejotangan agar pelaku pencurian kotak amal segera diamankan,” ungkapnya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, jelas Nanang, petugas yang tiba di Kantor Desa Buntaran kemudian memgamankan pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi kunci pahar mushola, uang tunai senilai Rp1,2 juta lebih, dompet berisi tang dan obeng dan lain-lain.

Adanya barang bukti yang menguatkan aksi pencurian kotak amal yang dilakukan oleh pelaku, membuat pelaku itu sendiri tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Baca Juga :Motif Pembunuhan Bhayangkari di Nganjuk Terkuak: Cemburu dan Sakit Hati, Dua Nyawa Melayang

Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian, serta mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *