Empati Korban Bencana Sumatera, Pemkab Blitar Tak Gelar Pesta Tahun Baru 2026

Sebagai gantinya, masyarakat diimbau menggelar doa bersama. Sementara itu, pesta kembang api secara pribadi tetap diperbolehkan dengan ketentuan dilakukan di lingkungan masing-masing dan tidak mengganggu warga sekitar.

“Syaratnya tidak menimbulkan kegaduhan. Tidak etis menggelar pesta saat saudara-saudara kita sedang mengalami kesusahan akibat bencana alam,” ujarnya.

Meski tanpa pesta pora, Pemkab Blitar bersama aparat tetap mendirikan pos-pos pantau dan pos pelayanan selama malam pergantian tahun. Keberadaan pos tersebut diharapkan dapat menjadi solusi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Read More

“Pos tetap ada. Personelnya tim gabungan mulai dari kepolisian, TNI, relawan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan unsur lainnya,” katanya.

Ia mengakui, tidak adanya pesta musik dan kembang api kemungkinan membuat sebagian warga merasa kecewa. Namun kebijakan tersebut dinilai perlu diambil demi kepentingan bersama. Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Blitar rutin menggelar pesta musik dan kembang api yang dipusatkan di Alun-alun Kanigoro, Kabupaten Blitar. Untuk tahun ini, agenda tersebut ditunda sementara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *