“Di tempat kejadian perkara, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, tanpa busana, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.
Jenazah kemudian dievakuasi oleh petugas bersama warga ke RSUD Ngimbang untuk dilakukan pemeriksaan medis serta pembuatan visum et repertum. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, korban diketahui bernama Sum (81), warga Desa Jatipayak, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
“Korban diduga mengalami gangguan kejiwaan,” tambah Ipda Hamzaid.
Baca Juga :Libur Nataru 2025–2026, Pantai Gemah dan Kebun Belimbing Masih Jadi Favorit Wisatawan Tulungagung
Petugas kepolisian juga telah menawarkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan autopsi luar maupun dalam guna memastikan penyebab kematian. Namun, pihak keluarga yang diwakili keponakan korban menolak autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya.



















