Blitar, SEJAHTERA.CO – AP (27) warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar diamankan polisi. Pasalnya, nekat menyimpan dan hendak memperjualbelikan bahan peledak jenis bubuk petasan.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran Memo menyebutkan pelaku diamankan pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 10.30.
Sejumlah barang bukti diamankan sebagai barang bukti. Seperti bubuk mercon dalam kondisi siap untuk dijual hingga bahan-bahan baku mercon.
“Diamankan polisi. Kami juga menyita sejumlah barang bukti petasan atau mercon,” kata Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, Kamis (5/3/2026).
Baca Juga :Jamu PSBS Biak di Stadion Brawijaya, Pelatih Persik Kediri Bidik Tiga Poin



















