Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Puluhan banner dan baliho yang terpasang di sejumlah ruas jalan dicopot paksa oleh Satpol PP Damkar Kabupaten Ponorogo.
Pencopotan tersebut setelah media promosi tersebut kedapatan tidak memiliki izin serta menganggu estetika jalan.
Kabid Penegakan Perundangan Daerah (Gakda) Satpol PP Damkar Kabupaten Ponorogo, Hendra Asmara Putra mengatakan operasi tersebut digelar di sejumlah jalan protokol Ponorogo.
Mulai dari simpang Tambakbayan, Jeruksing, hingga area terminal Tipa A Seloaji. Total lebih dari 20 banner beragam ukuran diamankan petugas dari operasi tersebut.
Baca Juga :Perusahaan di Ponorogo Wajib Bayar THR H-7 Lebaran, Telat Kena Denda 5 Persen
“Semua jenis banner spanduk dan sebagainya yang tidak memiliki izin atau habis dan tidak melintang kami bredel,” ungkap Hendra, Selasa (10/3/2026).
Hendra mengakui jika masih banyak ditemukan banner yang pemasangannya mengganggu estetika. Selain habis izin, juga ada yang dibiarkan begitu saja sehingga terkesan kumuh.



















