“Apalagi ini momentumnya mau Idulfitri, jangan sampai ruas jalan atau perempatan saat arus mudik terlihat kumuh,” imbuhnya.
Lebih lanjut, operasi penertiban tersebut juga akan digelar secara rutin. Pasalnya, masih banyak ditemukan banner, baliho, spanduk yang izin dan kondisinya sudah memprihatinkan.
“Operasi ini akan terus kami lakukan, karena masih ada beberapa titik yang akan kami jangkau lagi,” tambahnya.
Baca Juga :Tukar Emas Majikan dengan Imitasi, ART di Jombang Berakhir di Tangan Polisi
Pihaknya berharap para pemilik media promosi tersebut sudi taat aturan pemasangan banner serta baliho. Tak sekadar berizin, namun ditempatkan di kawasan yang semestinya.
Setelah habis masa penggunaan, bisa serta dilepas. Terlebih banner berukuran besar yang melintang di jalan raya.
“Untuk sementara benner-banner ini kami amankan di kantor Satpol PP,” pungkas Hendra.



















