Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Kendaraan Angkutan Barang di Tulungagung Dilarang Beroperasi

Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026, Kendaraan Angkutan Barang di Tulungagung Dilarang Beroperasi
Kepala UPT Pengelola Prasarana Perhubungan LLAJ Tulungagung, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Saikudin saat memberikan pernyataan terkait pembatasan operasional angkutan barang. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO –  Selama arus mudik dan arus balik mudik lebaran 2026, kendaraan angkutan barang dilarang untuk beroperasi baik di jalan tol maupun di jalan non tol seperti jalan nasional di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Pemberlakuan kebijakan ini dilakukan lantaran pemerintah mengutamakan angkutan bagi pemudik, agar tidak menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.

Kepala UPT Pengelola Prasarana Perhubungan LLAJ Kabupaten Tulungagung, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Saikudin mengatakan, operasional angkutan barang akan mulai dibatasi selama arus mudik dan arus balik mudik.

Read More

Nantinya angkutan barang dilarang melintas di jalan tol maupun jalan non tol selama arus mudik dan balik mudik.

Pembatasan operasional angkutan barang ini akan mulai diberlakukan pada Jumat (13/3/2026) sampai dengan Minggu (29/3/2026).

Baca Juga :Ezra Walian Kembali Dipanggil Timnas Indonesia, Pelatih Persik Kediri: Dia Pantas dan Layak

Artinya, operasional angkutan barang akan dibatasi selama kurang lebih 17 hari, sehingga tidak boleh melintasi jalan tol maupun jalan nasional di berbagai daerah selama aru mudik dan balik mudik.

“Selama 17 hari arus balik dan balik mudik lebaran nanti, kendaraan angkutan barang dilarang untuk beroperasi baik itu di jalan tol, jalan nasional maupun penyeberangan laut,” kata Saikudin, Kamis (12/3/2026).

Secara rinci, ungkap Saikudin, kendaraan angkutan barang yang dibatasi operasionalnya meliputi angkutan barang dengan tiga sumbu roda atau lebih.

Selain itu, angkutan barang dengan kereta tempelan maupun angkutan barang dengan kereta gandengan juga dilarang untuk beroperasi selama arus mudik dan balik mudik lebaran.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *