ASN Pemkot Batu yang Absen Apel Bakal Dikenai Sanksi

ASN Pemkot Batu yang Absen Apel Bakal Dikenai Sanksi
ASN Pemkot Batu yang Absen Apel Bakal Dikenai Sanksi

Batu, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu tercatat tidak mengikuti apel pasca-Lebaran Idulfitri.

Data tersebut dihimpun oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu.

Kepala BKPSDM Kota Batu Santi Restuningsasi menegaskan bahwa puluhan ASN tersebut tidak masuk kategori bolos.

Read More

Ketidakhadiran mereka disebabkan berbagai faktor, seperti kondisi sakit, kehamilan, hingga keterlambatan.

“Ada 31 ASN yang tidak ikut apel bukan bolos, ada yang sakit, hamil, dan juga terlambat. Meski demikian, BKPSDM tetap memberikan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan disiplin,” urainya, Senin (30/3/2026).

Baca Juga :Kala Siswa SDN Menturus Jombang Belajar Memaknai Filosofi Ketupat

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *