Lamongan, SEJAHTERA.CO – Upaya penguatan pengawasan internal dan penanaman nilai integritas terus dilakukan oleh Polres Lamongan.
Kali ini, Sipropam Polres Lamongan menggelar sosialisasi QR Barcode Yanduan (Pelayanan Aduan) kepada para Calon Siswa (Casis) Polri Tahun Anggaran 2026 di Mapolres Lamongan, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar pengenalan teknologi, melainkan bagian dari pembinaan awal agar para calon anggota Korps Bhayangkara tersebut memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas kepolisian di masa depan.
Dalam sesi tersebut, personel Sipropam menjelaskan bahwa QR Barcode Yanduan merupakan inovasi layanan pengaduan digital resmi dari Propam Polri.
Baca Juga :Efisiensi, Pemkot Blitar Imbau ASN untuk Ngonthel ketika Berangkat Kerja
Hanya dengan memindai kode QR, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran oknum anggota Polri secara cepat, aman, dan terjamin kerahasiaannya.
“Program ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan, cepat dan akuntabel kepada masyarakat, sekaligus sebagai sarana kontrol publik terhadap kinerja anggota,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid.



















