KPK Periksa 9 Pejabat Tulungagung, Dalami Dugaan Pemerasan Lewat Surat Pengunduran Diri

kpk tulungagung
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan pernyataan terkait pemeriksaan terhadap sembilan pejabat dilingkup Pemkab Tulungagung (foto: istimewa)

“Ketika ada kepala OPD yang tidak mampu memenuhi keinginan Bupati, maka surat tersebut diduga digunakan sebagai alat ancaman,” ujarnya.

Selain itu, surat tersebut juga memuat klausul bahwa seluruh pengelolaan anggaran menjadi tanggung jawab masing-masing kepala OPD. Dalam praktiknya, Bupati diduga kerap meminta penggantian biaya operasional untuk kepentingan pribadi kepada OPD yang telah menandatangani surat tersebut.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau para saksi untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara lengkap.

Read More

“Kami berharap para saksi yang dijadwalkan hadir dapat kooperatif dan memberikan keterangan secara menyeluruh,” tambahnya.

Baca juga:Kasus Tipikor SKTM di RSUD dr Iskak Tulungagung Jalani Sidang Tuntutan, Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara

Adapun sembilan pejabat yang diperiksa antara lain Kepala Dinas Sosial Tulungagung Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, Kepala Satpol PP Hartono, Kabag Protokol Setda Aris Wahyudiono, Kabag Kesra Makrus Manan, Kabid Kebudayaan Disbudpar Fahriza Habib, serta tiga staf lainnya yang masing-masing berinisial AL, MG, dan JTR.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *