Salah satu opsi yang dikaji adalah mengurangi beban tanah di lereng serta membuat sistem terasering untuk menahan gerusan air.
“Solusi dari PU dikurangi beban tanahnya lalu dibuat tembok terasering, kemungkinan itu bisa. Tapi lagi-lagi persoalannya status tanah hutan lindung yang perlu kita komunikasikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPT PJJ Madiun, Jarwoto mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus pada penanganan darurat berupa pembersihan material longsor dan perbaikan jalan agar tetap bisa dilalui.
Ia mengakui, solusi paling aman sebenarnya adalah relokasi jalur. Namun, hal tersebut membutuhkan waktu panjang serta anggaran besar karena harus membangun ruas baru.
“Sebenarnya yang paling aman adalah relokasi sesuai hasil kajian akademisi. Tapi saat ini kita hanya bisa melakukan pembersihan material longsor agar tidak mengganggu lalu lintas,” tandasnya.
Diketahui, pada 14 April lalu terdapat sedikitnya sembilan titik longsor di wilayah Kecamatan Slahung, mayoritas berada di sepanjang Jalan Raya Ponorogo-Pacitan.


















