Mojokerto, SEJAHTERA.CO – Perusahaan Perseroan Daerah BPR Majatama menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (24/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa memutuskan untuk memberhentikan secara hormat sekaligus memperpanjang masa jabatan Komisaris Utama.
Sebagai pemegang saham, sosok yang akrab disapa Gus Bupati itu menyebut keputusan tersebut diambil guna menjaga kesinambungan kinerja perusahaan.
“Keputusan ini untuk menjaga kontinuitas kebijakan, stabilitas organisasi, serta konsistensi pencapaian target kinerja perusahaan,” ujarnya.
Komisaris Utama periode 2022–2025, Teguh Gunarko, kembali dipercaya menduduki jabatan yang sama untuk periode 2026–2030.
Baca Juga :Tulungagung Usulkan Perbaikan 60 Km Jalan Lewat Program IJD 2026
Albarraa menilai kinerja jajaran komisaris dan direksi selama periode sebelumnya menunjukkan hasil positif. Ia pun memberikan apresiasi atas capaian yang dinilai mampu mendorong pertumbuhan perusahaan secara sehat.



















