Aksi pencurian dilakukan saat situasi sepi, dengan menggunakan kunci T. Bahkan, beberapa kendaraan dengan mudah dibawa kabur karena pemilik meninggalkan kunci masih menempel.
Motor hasil curian kemudian dijual dengan harga relatif murah, berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi.
Adapun jenis kendaraan yang dicuri di antaranya Honda Scoopy, Vario, Supra, hingga Yamaha Jupiter.
Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak lalai dalam menjaga kendaraannya.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan, karena hal itu dapat memicu terjadinya tindak pencurian,” pungkasnya.



















