Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Beraksi di 11 TKP

curanmor blitar
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari dua pelaku curanmor. (foto: abdul aziz wahyudi)

Aksi pencurian dilakukan saat situasi sepi, dengan menggunakan kunci T. Bahkan, beberapa kendaraan dengan mudah dibawa kabur karena pemilik meninggalkan kunci masih menempel.

Motor hasil curian kemudian dijual dengan harga relatif murah, berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi.

Adapun jenis kendaraan yang dicuri di antaranya Honda Scoopy, Vario, Supra, hingga Yamaha Jupiter.

Read More

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak lalai dalam menjaga kendaraannya.

Baca juga:Slamet-Damanhuri, Kakak Adik CJH Tertua di Kota Blitar: Daftar 2017 Lalu, Rutin Olahraga dan Minum Jamu

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan, karena hal itu dapat memicu terjadinya tindak pencurian,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *