Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk mengatasi ketimpangan beban kerja antar-OPD yang selama ini dinilai tidak proporsional.
DPMD nantinya akan difokuskan pada penguatan peran desa sebagai basis pembangunan dan ekonomi lokal. Sementara Dispora akan menangani secara khusus sektor kepemudaan dan olahraga yang selama ini dinilai belum optimal karena masih tersebar di beberapa perangkat daerah.
“Pembentukan OPD baru ini bukan sekadar penambahan struktur, melainkan bagian dari reformasi birokrasi agar pelayanan publik lebih efektif dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Baca Juga :Korsleting Listrik, Kandang Ayam di Kedak Terbakar
Pemerintah juga memastikan seluruh proses tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kesiapan sumber daya manusia.
Sehingga pengembangan birokrasi tersebut bukan memperbesar organisasi, akan tetapi menata ulang supaya lebih efisien dan fokus.



















