Polisi Amankan Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Pernah Dipenjara

Polisi Amankan Dua Pencuri Jeruk di Malang, Satu Pelaku Pernah Dipenjara

“Saksi kemudian melakukan pengecekan bersama warga lainnya dan mendapati dua orang sedang memanggul karung berisi jeruk dari area kebun,” ujarnya.

Kedua pelaku langsung diamankan di lokasi bersama barang bukti berupa dua karung jeruk seberat 53 kilogram, satu unit sepeda motor, serta tas berisi alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga untuk memiliki dan menjual hasil curian tersebut,” imbuh Bambang.

Read More

Baca Juga :Tingkatkan Keamanan Perjalanan KA, DJKA Lakukan Uji Fungsi Jembatan BH 613 Kras

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. Sebab, salah satu pelaku diketahui pernah terlibat kasus pencurian dan menjalani hukuman penjara.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Turen untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *