KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Talun Blitar, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi

Petugas ketika menutup petak liar di Kelurahan Talun, Kabupaten Blitar.
Petugas ketika menutup petak liar di Kelurahan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.  (foto: abdul aziz wahyudi)

Proses penutupan melibatkan berbagai unsur, baik internal maupun eksternal. Dari internal KAI hadir Manajer Pengamanan Kombes Pol. Sigit Nurochmat Hidayat, Manager Humas Tohari, jajaran Unit PAM, serta tim JR 7.11 Blitar.

Baca juga:Nekat Kejar Ikan Saat Arus Deras, Warga Blitar Tenggelam di Sungai Brantas

Sementara dari pihak eksternal, turut hadir Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, perangkat Kecamatan Talun, perangkat kelurahan dan desa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat setempat.

Read More

Tohari menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat sekitar agar tidak kembali membuka akses liar di jalur kereta api.

“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Gunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *