Sebanyak 334 ASN Ponorogo Terima SK PNS, Satu CPNS Mundur karena Sakit

Ratusan PNS di Ponorogo saat menerima SK.
Ratusan PNS di Ponorogo saat menerima SK pengangkatan.(foto: sony dwi prastyo)

Ia menambahkan, para PNS yang menerima SK mulai berlaku efektif sejak 1 Mei 2026. Dengan demikian, para pegawai tersebut kini telah memperoleh hak gaji penuh sebesar 100 persen.

Baca juga:Perpusip Ponorogo Gelar Pameran Arsip, Sajikan Sejarah Bumi Reyog

“Untuk rapelan gaji akan diberikan pada awal Juni nanti, termasuk hak gaji ke-13 yang diterima penuh,” imbuhnya.

Read More

Dalam arahannya, Lisdyarita meminta para PNS yang baru dilantik untuk menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“ASN harus disiplin, profesional, dan mampu menjaga amanah. Mana yang bersifat internal harus dijaga, sedangkan informasi publik wajib disampaikan secara terbuka,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *