Saat sirine berbunyi dan palang pintu mulai menutup, pengguna jalan wajib berhenti dan mendahulukan perjalanan kereta api.
“Keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab bersama. Saat alarm berbunyi, pengendara harus berhenti, tengok kiri dan kanan, pastikan aman baru melintas,” tegasnya.
Baca Juga :DKPP Kabupaten Kediri Siapkan Petugas Pemeriksa Daging Kurban
Tohari juga mengungkapkan angka kecelakaan di perlintasan kereta api sepanjang 2026 masih tergolong tinggi. Mayoritas insiden dipicu kelalaian dan rendahnya disiplin pengguna jalan.
“Rata-rata kecelakaan terjadi karena indisipliner dan kelalaian pengendara sendiri. Karena itu kami terus menggandeng komunitas, relawan, generasi muda hingga awak media untuk bersama-sama mengampanyekan keselamatan perkeretaapian,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama relawan tampak membagikan edukasi keselamatan kepada pengguna jalan yang melintas, sekaligus mengingatkan agar tidak menerobos perlintasan saat kereta api akan melintas.



















