Namun tidak lama kemudian muncul seorang laki-laki yang mengaku sebagai kakak sepupunya.
Dalam pertemuan itu, laki-laki tersebut meminjam sepeda motor korban dengan alasan tertentu. Sementara perempuan yang bersama korban berpamitan hendak mengambil pakaian.
Korban kemudian menunggu cukup lama di lokasi. Namun keduanya tidak kembali. Bahkan nomor telepon korban langsung diblokir. Saat itulah korban menyadari telah menjadi korban tindak kejahatan.
“Karena merasa malu dan takut diketahui bos tempatnya bekerja bahwa dirinya bertemu perempuan dari media sosial, korban awalnya mengarang cerita menjadi korban begal ojol. Namun setelah melapor ke polisi dan dilakukan penyelidikan, akhirnya korban mengakui kejadian yang sebenarnya,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, anggota Resmob Satreskrim Polres Batu akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku di sebuah rumah kos di wilayah Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.



















