Dengan demikian, seluruh 139 lembaga pendidikan kini telah memiliki kepala sekolah, meskipun masih berstatus pelaksana tugas.
Baca juga:Harga Sapi dan Kambing di Tulungagung Merangkak Naik Jelang Idul Adha 2026
“Pengisian kepala sekolah memang penting. Awalnya 118 Plt, kemudian ditambah 21 sehingga semuanya sudah terisi,” jelasnya.
Soeroto menegaskan, keberadaan kepala sekolah sangat krusial bagi operasional lembaga pendidikan. Tanpa kepala sekolah, sejumlah administrasi tidak dapat berjalan, seperti pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), proses pensiun, penilaian kinerja, hingga kenaikan pangkat.
Sementara itu, untuk pengisian kepala sekolah definitif, pihaknya masih menunggu arahan pimpinan, dalam hal ini Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin.
“Setelah terisi Plt, lembaga pendidikan bisa kembali menjalankan operasional, termasuk pencairan dana BOS. Untuk definitif masih menunggu instruksi lebih lanjut,” pungkasnya.



















