“Kalau pembatasan belanja pegawai benar-benar diterapkan, tentu akan ada kebijakan daerah yang harus disesuaikan dan dilaksanakan,” ujarnya.
Baca juga:Warga Blitar Geger, Pria Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Selorejo
Salah satu langkah yang berpotensi dilakukan adalah mengevaluasi kebutuhan pegawai, termasuk kemungkinan menunda atau membatasi rekrutmen ASN baru. Evaluasi tersebut akan mencakup kebutuhan formasi CPNS maupun PPPK.
Saat ini, sejumlah PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, telah bergabung dengan Pemkot Blitar. Adapun masa perjanjian kerja mereka bervariasi, sebagian berakhir pada Oktober 2026 dan sebagian lainnya pada 1 Januari 2027.
Pemkot Blitar masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat sebelum menentukan langkah lanjutan terkait pengelolaan kebutuhan pegawai dan belanja daerah.



















