“Hasil evaluasi kami menunjukkan ada beberapa SPPG yang hanya memiliki tiga sampai lima supplier. Tentunya jumlah tersebut masih di bawah ketentuan minimal sebanyak 15 supplier,” ungkapnya.
Baca juga:Sebanyak 23 Pelajar Terjaring Razia Saat Nongkrong di Warung Kopi pada Jam Sekolah di Tulungagung
Terkait masa suspend, Sebrina menegaskan tidak ada batas waktu yang ditentukan secara pasti. Status tersebut dapat dicabut apabila pengelola SPPG telah melakukan perbaikan dan memenuhi seluruh standar yang ditetapkan BGN.
Artinya, semakin cepat proses pembenahan dilakukan, semakin cepat pula operasional dapur SPPG dapat kembali berjalan.
Saat ini BGN masih terus melakukan evaluasi dan monitoring secara rutin terhadap seluruh dapur SPPG di Tulungagung. Karena itu, jumlah dapur yang berstatus suspend masih berpotensi berubah sesuai hasil pengawasan di lapangan.
Meski demikian, penerima manfaat program MBG dari dapur SPPG yang disuspend dipastikan tetap mendapatkan layanan. Distribusi makanan akan dialihkan ke dapur SPPG lain yang masih beroperasi.
“Apabila ditemukan kekurangan pada sarpras, manajemen, maupun kualitas menu, akan kami laporkan ke BGN pusat. Untuk penerima manfaat dari SPPG yang disuspend tidak perlu khawatir karena akan dialihkan ke SPPG lain,” pungkasnya.



















