Ungkap Kasus Pengeroyokan, Polres Nganjuk Amankan 14 Terduga Pelaku

Ungkap Kasus Pengeroyokan, Polres Nganjuk Amankan 14 Terduga Pelaku
Suasana konferensi pers di Polres Nganjuk ungkap kasus pengeroyokan. (muji/memo)

“Motif pelaku tersinggung karena rombongan korban mengendarai sepeda motor dengan blayer-blayer dan menyalakan kembang api,” jelas Kompol Didid.

Kompol Didid mengatakan, pihak kepolisian telah mengamankan 3 orang pelaku utama yakni FS (17), MR (15), dan FI (14), 2 orang pelaku dewasa yakni FP (18) dan MS (20), dan 9 orang pelaku yang masih di bawah umur.

Baca Juga :Pembangunan Sekolah Rakyat Tulungagung Dikebut, Siap Tampung 1.000 Siswa pada 2027

Read More

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan batu bata merah, pecahan cor, 2 unit sepeda motor, dan hasil visum korban.

Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini dan menindak pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Loceret pada hari yang sama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Loceret segera melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta identifikasi para pelaku yang terlibat.

Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan, petugas berhasil mengamankan dan menetapkan sejumlah pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Baca Juga :70 Anak Ikuti Khitan Massal Gratis di Ponpes Gadingmangu Jombang

“Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari guna mencegah terjadinya peristiwa serupa,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *