Dalam kesempatan itu, Hary juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Baca juga:Pemkot Kediri Tata Kawasan CFD Jalan Doho, Terapkan Tiga Zona Mulai 28 Juni
Ia mengingatkan warga untuk tidak mudah tergiur dengan skema investasi yang menawarkan keuntungan instan tanpa dasar usaha yang jelas.
Sebelumnya, pada Kamis (25/6/2026), rumah YM di Dusun Kartosari, Desa/Kecamatan Kandat, didatangi belasan perempuan yang mengaku menjadi korban arisan online dan investasi bodong. Mereka menuntut kejelasan pengembalian dana yang telah disetorkan kepada pelaku.
Untuk menghindari situasi yang semakin tidak kondusif dan menjaga keamanan, petugas kepolisian kemudian mengamankan YM dan membawanya ke Polres Kediri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari para korban serta mendalami dugaan kerugian yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.



















