Rencananya, penertiban dan penegakan hukum ini akan berlangsung secara masif selama satu pekan ke depan yang kemudian pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
Apabila sopir truk masih kedapatan tetap nekat melanggar, pihaknya terpaksa akan kembali melakukan penindakan berulang.
Baca Juga :Rayakan Hari Bhayangkara, Personel Polres Blitar Kompak Daki Gunung Kelud
“Setelah satu minggu penertiban dan ternyata masih ada yang bandel, penindakan hukum kami lanjutkan sampai mereka tertib,” ungkapnya.
Selain penindakan, jelas Ivan, pihaknya juga meningkatkan intensitas patroli di jalan alternatif Kecamatan Gondang, Tulungagung terutama saat jam-jam rawan.
Terutama pada malam hari, pihaknya juga melakukan pengawasan siber untuk mengantisipasi truk yang memanfaatkan kelengahan petugas.
Ivan menyebut, langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap sopir truk, sehingga para pengemudi kendaraan roda enam keatas kembali mematuhi rute utama yang telah ditentukan.
Dengan begitu, fasilitas umum di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung tidak lagi terdampak.
“Kami ingin memberikan efek jera bagi sopir truk agar mematuhi kebijakan dengan melintasi rute utama yang sudah disiapkan,” pungkasnya.



















