Realisasi PAD Parkir di Tulungagung Tembus Rp5,8 Miliar, Meningkat Delapan Kali Lipat

Realisasi PAD Parkir di Tulungagung Tembus Rp5,8 Miliar, Meningkat Delapan Kali Lipat
Petugas juru pakir (jukir) di Tulungagung saat menata kendaraan pada kawasan parkir tepi jalan umum. (istimewa)

Kendalanya yakni tingkat kepatuhan terhadap wajib pajak di Kabupaten Tulungagung yang masih berada diangka 85 persen dari total keseluruhan wajib pajak.

Mengingat, skema parkir berlangganan ini berkaitan dengan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca Juga :Lupa Padamkan Api Saat Memasak, Rumah di Turus Gampengrejo Kediri Terbakar

Read More

“Semester pertama ini masih kurang 1 persen dari target awal kami. Namun, realisasi retribusi parkir berlangganan sangat berkaitan dengan pembayaran PKB, jadi saat wajib pajak membayar PKB sudah termasuk membayar parkir berlangganan,” ungkapnya.

Secara rinci, Mahendra menyebut, total pendapatan yang masuk sejauh ini, penyumbang terbesar retribusi parkir merupakan kendaraan roda dua dibanding roda empat.

Menyikapi hal itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan bapenda, Pemkab Tulungagung dan Polres Tulungagung untuk mendongkrak realisasi penerimaan retribusi parkir.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan mendatangi wajib pajak secara langsung maupun melakukan kegiatan penertiban PKB di Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga :Sekda Nganjuk Nur Solekan Penuhi Panggilan Kejaksaan, Diduga Terkait Kasus ini

Atas upaya ini, pihaknya optimis jika capaian retribusi sektor parkir di Kabupaten Tulungagung mampu mencapai target tahunan pada akhir tahun 2026.

“Kami rutin berkoordinasi lintas sektor dan memberikan sosialisasi maupun mengingatkan masyarakat secara langsung untuk tertib membayar pajak,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *