“Secara aturan, minimal harus ada satu siswa baru agar guru kelas I dapat memenuhi jam mengajar dan tunjangan sertifikasi bisa dicairkan,” ujarnya.
Baca juga:Dua Penjambret Beraksi di 20 TKP di Tulungagung, Satu Korban Lansia Meninggal Dunia
Rifka menambahkan, persoalan ini juga berpotensi berdampak pada guru di tingkat kelas berikutnya pada tahun ajaran mendatang. Sebab, jika tidak ada peserta didik baru yang masuk, maka tidak akan ada kesinambungan jumlah siswa pada jenjang kelas berikutnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Tulungagung berencana melakukan evaluasi dan mencari solusi agar para guru tetap dapat memenuhi beban kerja yang dipersyaratkan.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah redistribusi atau pemindahan guru ke sekolah lain yang masih membutuhkan tenaga pengajar dan memiliki jumlah siswa yang mencukupi.
“Kami akan mencarikan solusi agar guru-guru tersebut tetap bisa mencairkan tunjangan sertifikasinya. Salah satu alternatifnya adalah penataan atau pemindahan guru ke SD negeri lain yang membutuhkan,” pungkas Rifka.
Dinas Pendidikan berharap langkah tersebut dapat menjadi solusi sementara sembari mencari strategi jangka panjang untuk menghadapi penurunan jumlah peserta didik di sejumlah wilayah Kabupaten Tulungagung.



















