Ketua Paguyuban Pasar Ikan Hias dan Kuliner Gumul, Sarjana, S.T., mengatakan langkah mengajukan audiensi dilakukan demi menjaga keberlangsungan usaha para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan tersebut.
Baca juga:Dua Aksi, Dua Aspirasi Warnai Perhutani KPH Kediri, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan
“Kami mengajukan surat ke DPRD untuk meminta audiensi terkait keberadaan kami sebagai pedagang Pasar Ikan Hias. Kebetulan saat ini muncul persoalan terkait RJM. Keberadaan RJM selama ini sangat membantu menarik pembeli ke kawasan pasar kami,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan berbagai pusat aktivitas ekonomi di kawasan SLG selama ini saling mendukung. Pengunjung yang datang ke RJM sering kali juga berbelanja di sentra kuliner maupun Pasar Ikan Hias Gumul.
Kekhawatiran serupa disampaikan oleh salah satu pedagang ikan hias, Timo. Ia mengaku telah merintis usahanya dari nol dan merasakan langsung proses perkembangan kawasan Pasar Ikan Hias Gumul hingga menjadi salah satu tujuan belanja masyarakat.
Menurutnya, para pedagang telah berjuang dalam kondisi yang serba terbatas untuk membangun pasar tersebut. Berbagai program dari pemerintah, termasuk dukungan Dinas Perikanan, dinilai turut berperan dalam meningkatkan kunjungan masyarakat.
“Kami dulu berproses tidak mudah membuka lapak di sini dalam kondisi terbatas. Pernah ada program dari Dinas Perikanan untuk meramaikan pasar ini dan dampaknya sangat terasa. Kalau tiba-tiba muncul isu seperti ini tentu membuat kami khawatir. Kami berharap ada kejelasan,” katanya.
Para pedagang berharap DPRD Kabupaten Kediri dapat memfasilitasi dialog dengan pihak-pihak terkait sehingga diperoleh kepastian mengenai masa depan kawasan perdagangan di SLG. Mereka juga berharap kawasan tersebut tetap dipertahankan dan dikembangkan sebagai salah satu pusat ekonomi rakyat sekaligus destinasi wisata belanja di Kabupaten Kediri.



















