Kejari Kota Batu Tetapkan dan Tahan Mantan Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Terkait Korupsi Jual Beli Kios

Dugaan korupsi Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT resmi jadi tersangka dan ditahan Kejari Batu.
Dugaan korupsi Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT resmi jadi tersangka dan ditahan Kejari Batu.(foto: istimewa)

Sebelum resmi ditahan, Agus telah berulang kali menjalani pemeriksaan penyidik guna mengusut aliran dana serta modus operandi dalam jual beli lapak pedagang yang disinyalir menyalahi aturan hukum.

Dugaan praktik culas ini sebelumnya sempat memicu kecaman dari kalangan pedagang Pasar Induk Among Tani. Sejumlah perwakilan pedagang bahkan berulang kali mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum pejabat yang bermain dalam distribusi kios.

Dengan ditahannya tersangka, tim penyidik kini memfokuskan pendalaman guna menelusuri potensi aliran dana haram ke pihak-pihak lain serta membuka peluang munculnya tersangka baru. Kejari Kota Batu terus merampungkan berkas perkara dan melengkapi alat bukti sebelum melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor.

Read More

Baca juga:Menko Muhaimin Luncurkan Perintis Berdaya Connect di Batu, Perkuat Ekosistem Pemberdayaan Ekonomi

Kasus ini menyedot perhatian publik secara luas mengingat Pasar Induk Among Tani merupakan salah satu aset strategis dan ikon fasilitas perdagangan utama yang dibangun oleh Pemerintah Kota Batu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *