Dari hasil pelaksanaan kegiatan, sebanyak 28 orang menjalani pemeriksaan urine dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., mengatakan bahwa pemeriksaan mendadak tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
Baca Juga :Melanggar Izin hingga Dipaku di Pohon, Puluhan Banner dan Spanduk Ditertibkan Satpol PP Ponorogo
“Dari 28 orang yang menjalani pemeriksaan urine, seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Kami akan terus melakukan langkah pencegahan melalui pemeriksaan, edukasi, dan koordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.
“Kami juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam agar bersama-sama menjaga lingkungan usahanya tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” sambungnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri, BNNK, TNI, dan instansi terkait menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
Melalui kegiatan Operasi Sarang Narkoba ini, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif, sekaligus memperkuat pengawasan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Nganjuk.



















