Kediri, SEJAHTERA.CO – Pj Wali Kota Kediri Zanariah terus mendorong para pelaku usaha untuk melengkapi salah satu legalitas usahanya yakni sertifikasi halal. Maka dari itu, digelarlah sosialisasi dan fasilitasi Sertifikasi Halal ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Kediri kepada para pelaku usaha agar semakin mudah dan mengerti cara pengurusan sertifikasi halal produknya, Selasa (19/3/2024).
Sosialisasi diselenggarakan di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Yamsul Umam dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung dan Nuhdi Futuhal Arifin dari Kemenag Kota Kediri.
“Kota Kediri ini memiliki fokus pengembangan pada sektor perdagangan dan jasa. Oleh karena itu, perlindungan konsumen juga sangat penting dan menjadi perhatian. Artinya para pelaku usaha harus menghadirkan produk yang berkualitas, bersih, sehat dan tentunya juga halal.”
“Namun sayangnya di Kota Kediri, masih banyak pelaku usaha yang belum mengantongi sertifikasi halal,” papar Pj Wali Kota Kediri.
Menurut Pj Wali Kota Kediri, mengantongi sertifikasi halal ini menjadi nilai tambah untuk menghadirkan rasa percaya konsumen, sehingga berdampak pada peningkatan omset usaha. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini meningkatkan kesadaran pelaku usaha terkait pentingnya sertifikasi halal.



















