Kurun Waktu 8 Bulan Tangani 18 Bullying Lingkungan Ponpes

Kurun Waktu 8 Bulan Tangani 18 Bullying Lingkungan Ponpes
Polres Malang tangani 18 kasus Bullying di lingkungan ponpes kurun waktu 8 bulan. (arief/sejahtera.co)

Malang, SEJAHTERA.CO – Kurun waktu 8 bulan ini, terdapat sedikitnya 18 kasus bullying atau perundungan yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang. Ironisnya kasus ini terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

Baca Juga :Sempat Telat, Kiriman BBM Subsidi di Kota Blitar Kembali Normal

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana menjelaskan, kekerasan atau perundungan tersebut didasari dari latar belakang yang berbeda-beda.

Read More

“Di sana (ponpes) kan berkumpulnya santri dengan berbagai budaya dan karakter,” katanya, Senin (9/9/2024).
Erlehana menjelaskan, hal tersebut bisa saja menjadi salah satu faktor penyebab gesekan ataupun santri belum bisa beradaptasi dengan aturan ponpes.

Baca Juga :Permintaan Warga Terkait Redis Tanah PTPN Tidak Bisa Dilakukan, Ini Kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri

Dirinya menyebut, berdasarkan laporan yang masuk kepolisian, kekerasan sering diawali cekcok sesama santri. Biasanya terjadi hal tersebut terjadi antara santri senior dan junior. “Kebanyakan sesama laki-laki,” bebernya.

Erlehana menuturkan, tak hanya sesama santri saja, kekerasan di lingkungan ponpes tersebut juga terjadi antara santri dan juga pengajar atau pengasuh.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *