Kurun Waktu 8 Bulan Tangani 18 Bullying Lingkungan Ponpes

Kurun Waktu 8 Bulan Tangani 18 Bullying Lingkungan Ponpes
Polres Malang tangani 18 kasus Bullying di lingkungan ponpes kurun waktu 8 bulan. (arief/sejahtera.co)

Biasanya, sang santri diawali dari pelanggaran yang dilakukan santri, kemudian berujung sanksi.

Baca Juga :Antisipasi Terkendala Cuaca, DKPP Kota Blitar Minta Tambah Pekerja Proyek Rehab Pasar Ikan Hias

Oleh sebab itu, dirinya memberikan himbauan kepada para tenaga pengajar untuk memberikan sanksi sewajarnya untuk pelanggar tata tertib yang ada, namun tidak sampai melanggar hukum.

Read More

Di sampaikan jika kepada seluruh orang tua, agar lebih mengenali anaknya sebelum memasukkan ke lembaga pendidikan yang bersifat boarding school.

Baca Juga :Fluktuasi Harga Komoditas Sayur dan Lauk Pauk Jelang Maulid Nabi di Jombang, Cabai Rawit Turun Drastis

Sehingga bisa mengukur kemampuan anak, dimana menurutnya anak yang tangguh, tegas dan mandiri lebih bisa bertahan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *